Fri. Oct 4th, 2024
anies baswedan

Ketika membahas upah buruh maka akan banyak faktor yang mempengaruhi. Tidak sekedar bekerja, digaji lalu pulang melainkan ada hak-hak dan kewajiban buruh yang harus dipenuhi dan dilaksanakan. Dampak dari kenaikan dan penurunan upah buruh tidak hanya berdampak pada rumah tangga melainkan pergerakan ekonomi sebuah daerah.

UMP (Upah Minimum Provinsi) adalah upah minimal yang dibayarkan oleh pengusaha kepada buruh atau pekerja berdasarkan peraturan yang berlaku. Penetapan UMP ini digunakan untuk melindungi hak-hak buruh misalnya dari praktek dumpling yaitu pengusaha tidak menggaji atau membayar upah buruh sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penetapan UMP didasarkan banyak hal seperti: inflasi didaerah tersebut, naik turunnya harga bahan pokok, pertumbuhan ekonomi, produktivitas buruh, kebijakan pemerintah dan aneka faktor lainnya termasuk faktor dari lesu tidaknya dunia usaha. Penetapan UMP oleh provinsi akan memberikan dampak yang siginifikan pada buruh di daerah tersebut karena berhubungan dengan kesejahteraan mereka. Tingginya UMP juga akan berdampak pada naiknya harga produksi barang, meningkatkan inflasi, meningkatkan daya beli dan tentunya meningkatkan kesejahteraan buruh. Dan hal ini yang dilakukan oleh Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta periode jabatan 2017-2022.

UMP DKI Jakarta Tahun 2022

Kenaikan UMP DKI Jakarta untuk tahun 2022 sebesar Rp.4.453.935 yang artinya naik 0,8% (Kepgub nomor 1395 Tahun 2021) dibandingkan tahun 2021. Namun keputusan ini didemo oleh buruh karena menurut mereka kenaikannya terlalu kecil. Lalu Anies aswedan merevisi kenaikan UMP menjadi Rp.4.641.854 yang artinya mengalami peningkatan sebesar 5,1%.

Kenaikan ini diprotes oleh APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) yang keberatan dengan kenaikan UMP lebih besar dari kenaikan UMP yang pertama. APINDO melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan hasilnya menang. Pengadilan memutuskan untuk UMP DKI Jakarta adalah sebesar Rp.4.573.845. Tentunya buruh keberatan karena menjadi lebih rendah dibandingkan Keputusan Gubernur.

Buruh mulai protes atas putusan tersebut dan mendesak Anies Baswedan dan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Banding ini dimenangkan oleh APINDO jadi otomatis fix UMP DKI Jakarta adalah sesuai dengan putusan PTUN.

Dirasa hal ini sangat memberatkan buruh maka Anies Baswedan menghimbau agar para pengusaha memamtihi peraturan yang berlaku dan membayar upah buruh sesuai dengan standar yang sudah diputuskan.

Dengan aneka kebijakan yang dilakukan Anies Baswedan maka dapat dikatakan bahwa Anies adalah pro buruh dan mendukung kesejahteraan buruh. Ketika menghadapi kubu pengusaha yang memprotes aspirasi buruh menjadi polemik tersendiri karena mereka beranggapan bahwa Anies Baswedan sedang mempersiapkan diri dan menarik simpati masyarakat.

 

 

 

Foto Harianhaluan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *