Upaya pengembangan potensi ekonomi kreatif, khususnya di wilayah Jawa Tengah, penting untuk terus dilakukan. Badan Pusat Statistik Jawa Tengah menyebutkan potensi ekonomi kreatif di wilayah Jawa Tengah cukup baik. Ada beberapa titik tempat para pelaku ekonomi kreatif berkumpul, yakni Kudus, Jepara, Semarang, Pekalongan, dan wilayah eks Karesidenan Solo.
Di wilayah itu, banyak potensi ekonomi kreatif yang belum tergarap maksimal, seperti kuliner, fashion, dan kerajinan tangan. Bila sudah ditangani dengan baik, diharapkan perekonomian masyarakat semakin baik. Dengan berkembangnya industri kreatif, angka pengangguran tentunya akan berkurang. Laila Istiana DS, anggota Komisi X DPR RI, mendukung penuh upaya pengembangan industri kreatif ini, utamanya di Kabupaten Wonogiri, Sragen, dan Karanganyar.
Di Wonogiri, Sragen, dan Karanganyar, sentra industri batik terbukti menyerap banyak tenaga kerja. Sebanyak 300 perajin batik di Sentra Batik Girilayu, Kabupaten Karanganyar, menghasilkan karya-karya unik, menarik, dan terus berkembang dari waktu ke waktu. Di Sentra Batik Kliwonan, Kabupaten Sragen, 5.000 perajin menghasilkan hampir satu juta potong kain batik setiap tahunnya. Sentra Batik Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri, juga terus mengembangkan diri, menghasilkan motif dan corak batik baru serta memperluas pemasaran.
Pengusaha kuliner di tiga kabupaten ini juga terus berinovasi menciptakan jenis-jenis makanan baru, untuk oleh-oleh maupun sebagai pengalaman kuliner baru bagi wisatawan. Belum lama ini, Bupati Karanganyar menetapkan kue serupa bolen yang terbuat dari ubi ungu dan buah bligo yang diberi nama Ubigo. Tidak lupa juga melestarikan kuliner tradisional warisan leluhur dengan kemasan baru atau nama-nama yang menarik minat pengunjung untuk mencicipinya. Makanan tradisional seperti soto khas Sragen atau sate kelinci dari Tawangmangu selalu dicari wisatawan saat mengunjungi daerah ini.
Pelatihan
Dalam rangka pengembangan industri kreatif ini, DPR RI memiliki tiga fungsi penting, yakni membentuk undang-undang tentang ekonomi kreatif, menentukan anggaran, dan memberikan edukasi. Untuk pembentukan undang-undang, DPR RI bekerja sama dengan beberapa kementerian yang berhubungan dengan ekonomi kreatif. Untuk menentukan anggaran di bidang ekonomi kreatif, DPR RI selama tahun 2018, telah mengucurkan dana sebesar Rp780 miliar-an.
Untuk edukasi, DPR RI telah mengadakan berbagai pelatihan mengenai pengembangan sumber daya manusia dan menjaga sumber daya alam agar industri bisa terus berjalan. Selain itu, DPR RI mengadakan bimbingan teknis bagi para pelaku usaha industri kreatif. Dalam kurun waktu empat tahun ini, Laila Istiana telah mengadakan 12 bimbingan teknis di wilayah Wonogiri, Sragen, dan Karanganyar. Bimbingan teknis itu meliputi pengembangan publikasi produk kreatif, peningkatan kapasitas bisnis industri kreatif, juga perluasan pemasaran produk dengan peningkatan ekspor.
Brand adalah salah satu masalah yang dihadapi para pelaku industri kreatif di daerah-daerah. Sebagai identitas sebuah produk, brand memegang peran penting untuk memperkenalkan produk tersebut. Tanpa brand, tidak mungkin sebuah produk menjadi terkenal. Karena itu, para pelaku usaha industri kreatif di daerah diberikan pengetahuan mengenai cara membuat brand yang baik dan benar.
Tantangan utama para pelaku industri kreatif di daerah adalah tidak adanya keberlanjutan bimbingan dan pelatihan. Hal itu membuat para pelaku ekonomi kreatif sering kali mengalami kesulitan dalam memasarkan produknya. Di situlah pentingnya pemerintah memberikan bimbingan teknis kepada pelaku usaha di industri kreatif. Karena itu, Laila Istiana terus mengupayakan diadakannya berbagai bimbingan teknis untuk para pelaku usaha industri kreatif. Selain memberikan arahan, bimbingan teknis seperti ini akan membuka cakrawala baru bagi pelaku usaha, membuka kemungkinan-kemungkinan baru untuk strategi produksi dan pemasaran.